Cara Membuat Hak Cipta Lagu di YouTube, Mudah dan Berhasil!

Tahukah bagaimana cara membuat hak cipta lagu di YouTube? Saat akan terjun menjadi konten kreator YouTube sebaiknya mengetahui beberapa aturan seperti terkait penggunaan lagu pada video. Lagu yang dimasukkan tidak boleh asal dan milik orang lain. Jika tidak maka video yang di upload akan terkena pelanggaran.

Penggunaan lagu milik orang lain juga memerlukan izin atau biasa disebut copyright. Mengklaim hak cipta lagu sendiri maupun perizinan lagu milik orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Perlunya melakukan pembuatan hak cipta agar nantinya jika ada suatu peristiwa hukum tertentu telah memiliki pegangan. Cara untuk membuat hak cipta sebagai berikut:

1. Mengetahui Syarat-Syarat

Sama halnya dengan semua proses hukum, pembuatan hak cipta tidak asal sembarang diklaim. Pembaca yang ingin mengklaim hak cipta harus mengetahui syarat-syaratnya terlebih dahulu. Cara membuat hak cipta lagu di YouTube yaitu persyaratannya harus lengkap. Hal tersebut telah diatur oleh UU nomor 20 tahun 2014. Sehingga tidak asal dalam mengklaim hak cipta terhadap suatu karya.

Jika lagu yang diinginkan juga telah milik orang lain maka diperlukan perizinan agar tidak dianggap mencuri. Syarat-syarat yang harus dipenuhi yaitu seperti membuat surat permohonan, lagu yang ingin diklaim, identitas dan lainnya. Semua persyaratan tersebut kemudian dikumpulkan menjadi satu file. Dengan mengetahui persyaratan, maka proses selanjutnya akan lebih mudah.

2. Membuat Permohonan

Permohonan pembuatan hak cipta memiliki format tersendiri. Pengajuan permohonan tersebut dilakukan pada Direktorat Jenderal HAKI. Semua syarat dibuat dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan KBBI. Persyaratan kemudian diajukan sebanyak rangkap dua.

Hak cipta lagu haruslah menyertakan lirik maupun notasi sekurang-kurangnya 10 bagian. Hal tersebut dilakukan agar nantinya saat diuji tidak ditemukan lirik yang sama. Karena proses pengujian karya yang akan di hak ciptakan memerlukan proses yang detail.

Baca juga:  Flashing Realme 5 – A Comprehensive Guide for Unlocking Advanced Features

3. Mengisi Formulir

Langkah ketiga yang dilakukan untuk membuat hak cipta lagu yaitu mengisi formulir pendaftaran. Formulir tersebut diberikan oleh Direktorat Jenderal HAKI. Pengisian formulir ditulis tangan dengan rapi dan menggunakan bahasa Indonesia. Proses pengisian formulir juga berupa identitas diri dari yang mengajukan. Pastikan identitas diri sesuai dan benar.

Pengisian formulir dapat dilakukan dengan menggunakan KTP maupun Paspor. Juga identitas yang digunakan kemudian di fotocopy untuk nantinya dikumpulkan dengan syarat lainnya. Jika sudah mengisi formulir, maka bisa langsung ke cara berikutnya.

4. Menggunakan Identitas Asli

Identitas yang diisikan pada formulir pendaftaran dapat berupa mewakili data pribadi maupun perusahaan. Jika mewakili data pribadi maka dapat digunakan KTP maupun data diri Paspor masing-masing. Namun jika mengatasnamakan lembaga atau perusahaan maka disertakan akta legalitas. Atau bisa menggunakan dokumen lain berupa akta perusahaan.

5. Menyelesaikan Pembayaran

Langkah akhir yang perlu dilakukan dalam proses pembuatan hak cipta yaitu pembayaran. Pembayaran dilakukan untuk membayar pekerjaan dan memperlancar proses pengajuan. Pembayaran yang dilakukan juga tidaklah banyak hanya berupa nominal tertentu. Setelah proses ini, pengguna bisa menunggu hak ciptanya diterima. Dengan begitu, pengguna bisa menggunakan lagunya tanpa khawatir terkena hak cipta.

Telah diketahui beberapa cara membuat hak cipta lagu di YouTube yang mudah dan cepat. Walaupun sebenarnya hal ini tidak wajib, namun ini merupakan hal penting bagi para content creator Youtube. Hak cipta dapat melindungi karya dari pencurian karya seni. Mengamankan karya dapat dengan mudah dan cepat.